BBM Solar di SPBU Bongkal Malang,Per 5 Jam Habis Akibat Dugaan Deposit Bos Pelangsir dan Ada Larangan di  Dokumentasi Dan  Wartawan di Gertak Panglima

Uncategorized222 Dilihat

INHU – Anugrahpost.com – Persoalan distribusi solar di SPBU 14.293.6131 Jalan Air Molek–Teluk Kuantan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menuai sorotan.

Bukan hanya soal antrean panjang dan dugaan dominasi kendaraan pelangsir, informasi mengenai dugaan praktik “deposit” Bos Pelangsir dalam jumlah besar sehingga Hitungan Jam BBM Ludes, Saat Wartawan melakukan Peliputan dan Pengambilan Dokumentasi di SPBU awak media turut digertak Oleh Panglimo yang selalu disebut sebut tangan kanan H. Basran selaku pemilik SPBU.

Pada Sabtu ( 05/09) pukul 09.00 WIB, saat awak media datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait kondisi ketersediaan solar dan antrean kendaraan, stok solar disebut telah habis.

Di tengah kegiatan jurnalistik tersebut, pihak SPBU mempersoalkan dokumentasi yang dilakukan awak media. Bahkan, awak media disebut tidak memiliki etika dan diminta segera menghapus foto maupun video yang telah diambil di lokasi.ini atas perintah Panglimo

Ngapa kok di foto – foto, ngapa kok di ambil vidio tujuannya itu apa, itu di larang, tolong di hapus, kalau mau minta bantu bilang aja, kata can sebagai pihak SPBU

Sikap tersebut kemudian dipertanyakan oleh awak media. Sebab, kedatangan awak media dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik, yakni memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi atas keluhan masyarakat mengenai kelangkaan solar serta antrean panjang di SPBU akibat mobil Pelangsir yang disebut sebut Pemilik “Deposito” tersebut.

Permintaan penghapusan dokumentasi tersebut menjadi salah satu hal yang kini turut dipertanyakan, itu sudah langkah menghalang Halangi Tugas Jurnalistik.

Mengapa aktivitas dokumentasi yang berkaitan dengan kondisi pelayanan dan antrean BBM dipersoalkan, sementara persoalan distribusi solar sendiri tengah menjadi perhatian masyarakat?

Pertanyaan lainnya, apakah terdapat prosedur atau aturan internal SPBU yang secara jelas melarang awak media melakukan dokumentasi untuk kepentingan jurnalistik di area tersebut?

Sorotan terhadap SPBU tersebut semakin menguat setelah berkembang informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya sistem “deposit” yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pemodal kuat sehingga perlu penelusuran nama nama Penanam Modal atau ” Deposit”

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat, terdapat dugaan beberapa pihak menempatkan dana dalam jumlah besar kepada pihak SPBU. Nilainya bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Informasi yang beredar menyebutkan sedikitnya terdapat sekitar empat pemodal yang diduga melakukan deposit. Ketika pasokan solar tiba, BBM tersebut diduga kemudian diambil dalam jumlah besar oleh pihak-pihak tertentu.

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan serius: apakah masyarakat umum harus bersaing mendapatkan solar dengan pihak yang sebelumnya telah memiliki akses atau pengaturan pengambilan BBM dalam jumlah besar?

Namun demikian, informasi mengenai keberadaan deposit, identitas pemodal, jumlah dana, serta mekanisme pengambilan BBM tersebut belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, dugaan tersebut hendaknya jangan berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Justru diperlukan pemeriksaan terbuka dan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat praktik yang melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi.

Ketika Media Anugrahpost.com melakukan konfirmasi kepada Manager SPBU bapak Sapit,6/9-2026 Jawaban jangan di tayang lagi dan Menawarkan Rp. 500 Ribu Rupiah untuk menghapus berita  yang sudah terbitkan.

Diminta kepada Kapolda Riau melalui Direskrimsus untuk segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap Pihak Manager SPBU bapak Sapit dan Pemilik Modal atau yang disebut Pemilik Deposit untuk Pelangsir ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *