PANGKALAN BUN – Anugrahpost.com Manajemen PT Pilar Wana Persada (PT PWP) memberikan klarifikasi resmi guna merespons surat konfirmasi awak media mengenai tuntutan kebun kemitraan atau plasma sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung secara oleh Manajer CSR PT PWP, Sigit, kepada awak media di Pangkalan Bun.
Dalam keterangannya, Sigit menegaskan bahwa tidak ada aliran dana ataupun hasil produksi sebesar 20 persen HGU yang bisa dibagikan kepada masyarakat selama ini.
Hal tersebut dikarenakan kebun plasma di atas lahan HGU seluas 800 hektar di wilayah Dahas Bolao atau kampung lama memang belum pernah terbangun dan belum menghasilkan produksi apa pun.
Rencana pembangunan kebun plasma di Kelurahan Tapin Bini pada masa lalu tidak dapat berjalan karena sempat mendapat penolakan dari warga.
Penolakan tersebut dipicu oleh luasan lahan yang bisa terbangun saat itu hanya berkisar kurang lebih 91 hektar, sehingga perusahaan memilih untuk menunda seluruh proses pembangunan.
Akibat penundaan tersebut, hingga saat ini belum ada kebun kelapa sawit yang ditanam maupun dikelola oleh pihak perusahaan di atas lahan yang sebenarnya masuk dalam HGU PT PWP tersebut.
Sebagai solusi dan langkah maju, perusahaan kini telah mencapai kesepakatan baru yang disaksikan langsung oleh Bupati Lamandau pada 31 Maret 2026 serta diperkuat melalui acara adat pada 21 Juni 2026.
Melalui kesepakatan ini, PT PWP berkomitmen penuh untuk menyelesaikan total 200 hektar kebun plasma pada akhir tahun 2026.
Realisasi komitmen tersebut mencakup lahan plasma seluas 200 hektar di dalam wilayah potensi Kelurahan Tapin Bini di sekitar Dahas Bolao untuk 500 orang anggota warga.
Lahan ini nantinya akan dikelola melalui Koperasi Dahas Bolao Sejahtera, yang mana berkas usulannya saat ini sedang dalam proses verifikasi di Pemda Lamandau.
Selain itu, perusahaan juga menyiapkan pencadangan lahan plasma seluas 80 hektar di lokasi yang sama untuk dikelola oleh Koperasi Ipuh Semaga Mandiri.
Pihak manajemen PT PWP juga memastikan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk sektor infrastruktur dan rumah ibadah di Kelurahan Tapin Bini tetap berjalan secara konsisten.(Miswan/ Boen)






