Pekanbaru – Anugrahpost.com –Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru telah melaksanakan proyek Rehabilitasi Jalan Rambutan dengan nilai anggaran mencapai Rp 3,3 Miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Proyek ini mulai dikerjakan pada tanggal 18 Mei 2026, dan masa pelaksanaan kerja selama 71 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Pekerjaan ini dilaksanakan PT Riau Mas Bersaudara, sedangkan pengawasan teknis ditugaskan kepada konsultan CV Fajar Bahari.
Hasil infestigasi Tim Media Anugrahpost.com di lokasi kegiatan proyek menunjukkan adanya kejanggalan serius yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan konstruksi bangunan jalan tersebut.
Dari tahap dimulainya pemadatan lapisan dasar hingga proses pengaspalan, terlihat tanda‑tanda mutu yang tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Berdasarkan Kondisi aspal yang baru dipasang terlihat sangat rapuh; alias asal jadi pada bagian pinggiran jalan yang sempat dibongkar, terlihat jelas ikatan antara aspal dan agregat batu tidak menyatu dengan baik. Hal ini diduga kuat akibat suhu pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP).yang telah tertuang dalam Isi Kontrak.

Pengamatan juga mencatat perilaku pengangkutan material yang diduga tidak benar. Kendaraan pengangkut aspal berjenis enam roda sejenis Canter, berwarna kuning dan warna merah, sering terpantau menunggu dalam keadaan diam di pinggir jalan Rambutan selama sekitar satu jam/dua jam lamanya sebelum material diturunkan, sementara Material ( Aspal) sudah dingin seolah olah dipaksakan,
Lebih parahnya, muatan aspal tersebut tidak ditutup sama sekali selama perjalanan dan penantian, sehingga suhu panasnya turun jauh di bawah batas aman untuk penghamparan. Hal ini bertentangan dengan persyaratan teknis agar aspal tetap dalam kondisi panas yang tepat saat dihampar di permukaan jalan.
Saat Tim Media berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak pelaksana melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 11 Juli 2026, perwakilan kontraktor bernama Deri menyetujui pertemuan klarifikasi langsung di lokasi jalan Rambutan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Di hadapan tim, Deri mengakui sepenuhnya bahwa kendaraan pengangkut memang sering menunggu cukup lama dan muatan aspal tidak ditutup.di karenakan Arus lalu Lintas terlalu padat,sehingga terlambat melakukan penghamparan jadi suhu aspal sudah turun 50%.
Ia juga menyatakan bahwa suhu yang digunakan minimal 100 derajat Celcius. Namun akibat padat kendaraan yang melintas menjadi salah satu kendala mereka laksanakan sesuai SOP.

Deri sebut bahwa kita dan kita menanggapi maka kita hubungi untuk bertemu, tutur nya, dan Deri minta maaf kerena saya masih ada pertemuan dan membeli bahan Besi, ini bang ada dana sebesar 300 ribu rupiah dengan alasan “uang minyak”, yang ditolak oleh tim media, seolah olah Media kehabisan uang BBM.
Selain itu, kondisi fisik jalan yang baru selesai diaspal beberapa hari lalu sudah menunjukkan tanda‑tanda kerusakan awal, di mana lapisan aspal terlihat bergeser dan tidak menyatu rapi dengan bahu jalan yang baru dicor beton.
Melihat fakta‑fakta di lapangan tersebut, Tim Audit inspektorat dan Dinas Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru beserta tim pengawas lapangan untuk segera meninjau ulang seluruh proses dan hasil pekerjaan. Pihak berwenang juga diminta melakukan pengujian ulang secara mendalam terhadap mutu material aspal, kadar pemadatan, serta kepatuhan seluruh tahapan kerja terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Jika terbukti ada pelanggaran standar yang berpotensi menyebabkan kerusakan dini dan kerugian negara senilai miliaran rupiah, maka harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (Tim Redaksi).
Redaksi Membuka Ruang : Hak Jawab,Koreksi dan Klarifikasi ,bagi pihak pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai kode etik Jurnalistik yang diatur dalam UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers .






